Peluang Investasi di
Pasar Modal Syariah
Konsultan
Ekonomi Syariah
Pasar modal syariah sangat potensial untuk tumbuh dan
berkembang di Indonesia. Disamping kebal krisis, pasar modal syariah juga
memberikan imbal bagi hasil yang menjanjikan dan lebih menguntungkan ketimbang
produk investasi konvensional lainnya. “Pasarnya masih sangat terbuka untuk
tumbuh dan berkembang. Karena kebanyakan masyarakat di Indonesia adalah
religius tentu akan menjadi pangsa pasar yang sangat terbuka bagi instrumen
investasi syariah termasuk pasar modal syariah Salah satu instrumen pasar modal
syariah yang prospektif adalah Sukuk. Sukuk merupakan Surat berharga negara
yang diterbitkan sebagai bukti atas bagian penyertaan terhadap asset Surat
Berharga Syariah Negara, baik dalam mata uang rupiah maupun valuta asing. Hingga
Mei 2010 tecatat ada 15 perusahaan yang mengeluarkan Sukuk di Indonesia dengan
22 emisi. Nilai transaksinya sudah mencapai Rp 5,3 triliun. Imbal bagi hasil
yang ditawarkan Sukuk pun lumayan tinggi. Nilainya berkisar antara 11,8-12
persen per tahun atau melebihi bunga deposito perbankan yang berkisar antara
6-8 persen. Dalam Islam investasi merupakan kegiatan muamalah yang sangat
dianjurkan, karena dengan berinvestasi harta yang dimiliki menjadi produktif
dan juga mendatangkan manfaat bagi orang lain. Al-Quran dengan tegas
melarang aktivitas penimbunan (iktinaz) terhadap harta yang dimiliki
(9:34). Dalam sebuah hadits, Nabi Muhammad Saw bersabda,”Ketahuilah, Siapa yang
memelihara anak yatim, sedangkan anak yatim itu memiliki harta, maka hendaklah
ia menginvestasikannya (membisniskannya), janganlah ia membiarkan harta itu
idle, sehingga harta itu terus berkurang lantaran zakat. Untuk
mengimplementasikan seruan investasi tersebut, maka harus diciptakan
suatu sarana untuk berinvestasi. Banyak pilihan orang untuk menanamkan modalnya
dalam bentuk investasi. Salah satu bentuk investasi adalah menanamkan hartanya
di pasar modal. Pasar modal pada dasarnya merupakan pasar untuk berbagai
instrumen keuangan atau surat-surat berharga jangka panjang yang bisa
diperjualbelikan, baik dalam bentuk utang maupun modal sendiri. Institusi pasar
modal syariah merupakan salah satu pengejawantahan dari seruan Allah
tentang investasi tersebut Pasar modal merupakan salah satu pilar
penting dalam perekonomian dunia saat ini. Banyak industri dan perusahaan
yang menggunakan institusi pasar modal sebagai media untuk menyerap investasi
dan media untuk memperkuat posisi keuangannya. secara faktual, pasar modal
telah menjadi financial nerve-centre (saraf finansial dunia) dunia
ekonomi modern. Bahkan, perekonomian modern sulit eksis tanpa adanya pasar
modal yang terorganisir dengan baik. Setiap hari terjadi transaksi triliunan
rupiah melalui institusi ini. Fungsi pasar (Metwally) modal syariah antara
lain; Pertama, memungkinkan bagi masyarakat berpartispasi dalam kegiatan bisnis
dengan memperoleh bagian dari keuntungan
dan risikonya. Kedua, memungkinkan para pemegang saham menjual sahamnya guna
mendapatkan likuiditas. Ketiga, memungkinkan perusahaan meningkatkan modal dari
luar untuk membangun dan mengembangkan lini produksinya.
Keempat, memisahkan operasi kegiatan bisnis dari fluktuasi jangka
pendek pada harga saham yang merupakan ciri umum pada pasar modal
konvensional. Kelima, memungkinkan investasi pada ekonomi itu ditentukan oleh
kinerja kegiatan bisnis sebagaimana tercermin pada harga saham. Keenam,
mendorong pergerakan investasi dan aktivitas sektor riil dalam menagatasi
kelangkaan lapangan kerja. Ada beberapa prinsip yang harus dihindari dalam
kegiatan transaksi di pasar modal syariah antara lain; transaksi
yang tidak beretika dan amoral seperti manipulasi pasar, transaksi
yang memanfaatkan orang dalam (insider trading), menjual
saham yang belum dimiliki dan membelinya belakangan (short selling), bersih
dari unsur riba (freedom from al-riba), gharar (excessive
uncertainty), al-qimar/judi (gambling), al-maysir (unearned income), manipulasi
dan kontrol harga (price control and manipulation), dharar (detriment)
dan tidak merugikan kepentingan publik (unrestricted public interest), harga
terbentuk secara fair (entitlement to transact at fair price) dan terdapat
informasi yang akurat, cukup dan apa adanya (entitlement to equal, adequate,
and accurate information)
Selain itu diperlukan mekanisme transaksi dalam membentuk
pasar modal syariah antara
lain; Semua saham harus diperjualbelikan pada bursa efek, bursa
perlu mempersiapkan pasca perdagangan dimana saham dapat diperjualbelikan
melalui pialang. Semua perusahaan yang mempunyai saham yang dapat
diperjualbelikan di Bursa efek diminta menyampaikan informasi tentang
perhitungan (account) keuntungan dan kerugian serta neraca keuntungan kepada
komite manajemen bursa efek, dengan jarak tidak lebih dari 3 bulan. Komite
manajemen menerapkan harga saham tertinggi (HST) tiap-tiap perusahaan
dengan interval tidak lebih dari 3 bulan sekali, Saham tidak
boleh diperjual belikan dengan harga lebih tinggi dari HST tetapi boleh
dibawahnya. Komite manajemen harus memastikan bahwa semua perusahaan yang
terlibat dalam bursa efek itu mengikuti standar akuntansi syariah. Perdagangan
saham hanya berlangsung dalam satu minggu periode perdagangan setelah
menentukan HSTdan hanya dapat menerbitkan saham baru dalam periode perdagangan,
dan dengan harga HST. Sebagai institusi keuangan modern, pasar
modal tidak terlepas dari berbagai kelemahan dan kesalahan. Salah satunya
adalah tindakan spekulasi. Para ”investor” selalu memperhatikan
perubahan pasar, membuat berbagai analisis dan perhitungan, serta mengambil
tindakan spekulasi di dalam pembelian maupun penjualan saham. Aktivitas inilah
yang membuat pasar tetap aktif. Tetapi, aktivitas ini tidak selamanya
menguntungkan, terutama ketika menimbulkan depresi yang luar biasa.
spekulasi merupakan sumber penyebab terjadinya krisis keuangan. Fakta
menunjukkan bahwa aktivitas para spekulan inilah yang menimbulkan krisis di
Wall Street tahun 1929 yang mengakibatkan depresi yang luar biasa bagi
perekonomian dunia di tahun 1930-an. Begitu pula dengan devaluasi poundsterling
tahun 1967, maupun krisis mata uang franc di tahun 1969. Ini hanyalah sebagian
contoh saja. Bahkan hingga saat ini, otoritas moneter maupun para ahli keuangan
selalu disibukkan untuk mengambil langkah-langkah guna mengantisipasi tindakan
dan dampak yang mungkin ditimbulkan oleh para spekulan. Spekulasi adalah
outcome dari sikap mental 'ingin cepat kaya'. Jika seseorang telah terjebak
pada sikap mental ini, maka ia akan berusaha dengan menghalalkan segala macam
cara tanpa mempedulikan rambu-rambu agama dan etika. Karena itu, ajaran Islam
secara tegas melarang tindakan spekulasi ini, sebab secara diametral
bertentangan dengan nilai-nilai illahiyah dan insaniyyah. Masalahnya, adalah
bagaimana pasar modal syariah bisa mengeliminasi praktek spekulasi ? spekulasi
dilarang bukan karena ketidakpastian yang ada dihadapannya, melainkan
tujuan/niat dan cara orang mempergunakan ketidak pastian tersebut.
Manakala Ia meninggalkan sense of responsibility dan rule of law nya untuk
memperoleh keuntungan semata dari adanya ketidakpastian, itulah yang dilarang
dalam konsep gharar dan maysir dalam Islam . Al gharar dan maysir sendiri
adalah konsep yang sangat berkaitan dengan mudharat, negative result, atau
bahaya (hazard).
Di pasar modal, larangan syariah di atas mesti diimplementasikan dalam bentuk
aturan main yang mencegah praktek spekulasi, riba, gharar dan maysir. Salah
satunya adalah dengan menetapkan minimum holding period atau jangka waktu
memegang saham minimum. Dengan aturan ini, saham tidak bisa diperjualkan setiap
saat, sehingga meredam motivasi mencair untung harga saham semata. dari
pergerakan. Masalahnya, berapa lama minimum holding period yang masuk akal ? pembatasan
itu memang meredam spekulasi, akan tetapi juga membuat investasi di pasar modal
menjadi tidak likuid. Padahal bukan tidak mungkin seorang investor yang
rasional betul-betul membutuhkan likuiditas mendadak sehingga harus mencairkan
saham yang dipeganya, sedangkan ia terhalang karena belum lewat masa minimum
holding periodnya. Metwally, seorang pakar ekonomi Islam dan modelling
economics mengusulkan minum holding period setidaknya satu pekan. Selain itu Ia
juga memandang perlu adanya celling price berdasarkan nilai pasar perusahaan.
Lebih lanjut Akram Khan melengkapi, untuk mencegah spekulasi di pasar modal
maka jual beli saham harus diikuti dengan serah terima bukti kepemilikan fisik
saham yang diperjual belikan. Mengenai kekhawatiran bahwa penjualan saham
di tengah masa usaha, akan menimbulkan kemungkinan gharar, seperti halnya jual
beli ikan di dalam laut dapat diatasi dengan praktek akuntasi modern dan adanya
kewajiban disclosure laporan keuangan kepada pemilik saham. Dengan berbagai model penilaian modern saat
ini, investor dan pasar secara luas akan dapat memiliki pengetahuan tentang
nilai sebuah perusahaan, sehingga saham-saham dapat diperjual belikan secara
wajar dengan harga pasar yang rasional. Dalam hal ini, market value tampaknya
lebih mencerminkan nilai yang lebih wajar dibandingkan dengan book value.
Dengan demikian dapat ditarik kjesimpulan bahwa sekuritas –sekuritas dapat
diperjual belikan dengan menggunakan mekanisme pasar sebagai penentu harga,
sehingga capital gain maupun profit sharing dari dividen dapat diperoleh. Olehnya
itu kini saatnya kita membangun
perekonomian negara melalui kegiatan investasi dan kegiatan sektor riil untuk
menghindari spekulasi ekonomi (buble economic) yang pada akhirnya akan
menghancurkan sendi-sendi ekonomi secara
umum. Wallahu ‘Alam
Saya TKI DI MALAYSIA
BalasHapusMaaf sebelumnya jika lewat Tempat ini saya menceritakan kisah hidup saya niat saya hanyalah semata ingin berbagi tapi semua tergantung Anda percaya atau tidak yg jelasnya inilah kenyataannya...
Syukur alhamdulillah kini saya bisa menghirup udara segar di indonesia karnah sudah sekian lama saya ingin pulang ke kampung halaman namun tak bisa sebab,saya harus bekerja di negri orang (Arab Saudi) karna ada hutang yang harus saya bayar di majikan yaitu 257 juta untuk uang indo namun saya tidak pusing lagi sebab kemaring saya di berikan Info oleh seseorang yang tidak saya kenal,katanya kalau mengalami kesulitan Ekonomi,Terlilit hutang silahkan minta bantuan sama
KI BARONG di Nomor telfon 0852 8895 8775 di jamin bantuan beliau 100% …
ATAU >>KLIK DISINI<<
BANTUAN DARI KI BARONG
1.PESUGIHAN
2.TOGEL
3. DANAH GHAIB
4.PENGGANDAAN UANG
5.UANG BALIK
6.PEMIKAT
7.PENGLARIS BISNIS (Jualan,Tokoh,warung)
8.PERLANJAR DALAM BERBAGAI HAL
Jadi saya beranikan diri menghubungi beliau dan menyampaikan semua masalah saya dan alhamdulillah saya bisa di bantu,kini semua hutang saya sama majikan di Saudi semua bisa terlunasi dan punya modal untuk pulang kampung,,,,
Jadi buat yang pengen seperti saya silahkan hubungi KI BARONG di nomor 0852 8895 8775 Anda tidak usah ragu akan adanya penipuan atau hal semacamnya sebab saya dan yg lainnya sudah membuktikan keampuhan bantuan beliau kini giliran Anda trimahkasi….
BalasHapusThanks infonya. Ngomongin investasi, banyak loh orang yang saat ini memilih P2P Lending sebagai alternatif investasi. Kira-kira, apa ya alasannya? Menguntungkan nggak sih? Yuk, cek jawabannya di artikel yang saya temuin ini: Alasan P2P Lending sebagai pilihan investasi