Oleh: Idris Parakkasi
Konsultan Ekonomi Syariah
A.
Pendahuluan
Banyak yang mengatakan pasar syariah adalah pasar yang
emosional (emotional market)
sedangkan pasar konvensional adalah pasar yang rasional (rational market). Maksudnya orang tertarik untuk berbisnis pada
pasar syariah karena alasan-alasan keagamaan (dalam hal ini agama Islam) yang
lebih bersifat emosional, bukan karena ingin mendapatkan keuntungan finansial
yang bersifat rasional. Sebaliknya, pada pasar konvensional atau non-syariah,
orang ingin mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya, tanpa terlalu peduli
apakah bisnis yang digelutinya dan cara mendapatkan hasil tersebut mungkin menyimpang atau malah
bertentangan dengan prinsip syariah.
Seorang pakar ekonomi syariah Didin Hafidhudin mengatakan
bahwa orang-orang yang ada dipasar syariah justru sebenarnya sangat rasional
dalam menentukan pilihan. Beliau juga mengatakan, orang yang berada dalam
kategori pasar emosional biasanya lebih kritis, lebih teliti dan sangat cermat
dalam membandingkan dengan bank atau asuransi konvensional yang selama ini
digunakannya sebelum menentukan pilihannya ke pasar syariah. Pernyataan ini ada
benarnya melihat pendapat seorang praktisi perbankan syariah tentang dikotomi
pasar emosional dan pasar rasional, Budi Wicakseno mengatakan, bahwa pemahaman
dikotomi antara nasabah rasional dan nasabah emosional adalah keliru. Cara
berpikir seperti itu, katanya, dilandasi oleh teori pemasaran konvensional yang
berpaham sekuler, segala hal yang berlandaskan cara berpikir keagamaan serta-merta
akan dianggap sebagai sesuatu yang tidak rasional.
Memang praktisi bisnis dan pemasaran sebenarnya bergeser dan
mengalami transformasi dari level intelektual (rasional) ke emosional dan
akhirnya ke pasar spiritual. Pada akhirnya konsumen akan mempertimbangkan
kesesuaian produk dan jasa terhadap nilai-nilai spiritual yang diyakininya.
Dilevel Intelektual (rasional), pemasar menyikapi pemasaran secara
fungsional-teknikal dengan menggunakan sejumlah tools pemasaran, seperti segmentasi, targeting, positioning,
marketing-mix, branding dan sebagainya. Kemudian di level emosional,
kemampuan pemasar dalam memahami emosi dan perasaan pelanggan menjadi penting.
Disini pelanggan dilihat sebagai manusia
seutuhnya, lengkap dengan emosi dan perasaannya. Spiritual marketing merupakan tingkatan tertinggi. Orang tidak
semata-mata menghitung untung atau rugi, tidak terpengaruh lagi dengan hal yang
bersifat duniawi. Panggilan jiwalah yang mendorongnya, karena didalamnya
terkandung nilai-nilai spiritual.
Selain itu dalam syariah
marketing, bisnis yang disertai keikhlasan semata-mata hanya untuk mencari
keridhaan Allah, maka seluruh bentuk transaksinya insya Allah menjadi ibadah
dihadapan Allah. Ini akan menjadi bibit dan modal dasar baginya untuk tumbuh
menjadi bisnis yang besar, yang memiliki spiritual
brand, yang memiliki kharisma, keunggulan, dan keunikan yang tak
tertandingi.
B.
Permasalahan
Berdasarkan uraian diatas yang
terkait masalah marketing syariah maka ada bebarapa hal yang perlu dibahas
antara lain:
1. Bagaimana spiritual marketing
sebagai jiwa Bisnis?
2. Bagaimana Karakteristik Marketing
Syariah ?
3. Bagaiimana
Implementasi Marketing Syariah?
4. Bagaimana Perbedaan Konsep pemasaran Syariah Dengan
Pemasaran Konvensional?
C.
Pembahasan
1.
Spiritual Marketing Sebagai Jiwa Bisnis
Stephen R. Covey penulis buku legendaris, The 7 Habit of
Highly Effective People,1 di penghujung karirnya dia menerbitka buku
baru, The 7th habit: From Effectiveness to Greatness, menyimpulkan
bahwa faktor spiritual merupakan kunci terakhir yang harus dimiliki seorang
pemimpin dalam suatu perusahaan. Kita perlukan kepemimpinan spiritual dalam
mengelola suatu bisnis, terlepas dari mana sumber spiritual tersebut.
Suatu bisnis, sekalipun bergerak dalam bisnis yang
berhubungan dengan agama, jika tidak mampu memberikan kebahagaiaan kepada semua
pihak, berarti belum melaksanakan spiritual
marketing. Sebaliknya jika dalam berbisnis kita sudah mampu memberikan
kebahagiaan, menjalankan kejujuran dan keadilan, sesungguhnya kita telah
menjalankan spiritual marketing, apapun
bidang yang kita geluti selama tidak bertentangan dangan prinsip syariah. Dalam
bisnis travel haji misalnya, sekalipun mengurusi orang yang sedang menjalankan
ibadah haji, jika dalam pengelolaannya terdapat penyimpangan-penyimpangan dari
segi fasilitas dan akomodasi setelah di Tanah Suci, tidak sesuai dengan yang
dijanjikan dan dipromosikan sebelumnya, berarti sesungguhnya bisnis ini tidak
berjalan dengan konsep bisnis syariah, ia pun belum menjalankan spiritual
marketing.
2.
Bagaimana Karakteristik Marketing Syariah
Kata
“syariah” (al-syari’ah) telah ada
dalam bahasa arab sebelum turunnya Al-Quran. Kata yang semakna dengannya juga
ada dalam Taurat dan Injil. Kata syari’at
1Steven R. Covey. The 7 Habits of Highly Effective People. Bainarupa
Aksara, 1997. Jakarta
dalam
bahasa Ibrani disebutkan sebanyak 200 kali, yang selalu mengisyaratkan pada
makna “kehendak Tuhan yang diwahyukan sebagai wujud kekuasaan-Nya atas segala
perbuatan manusia.”2
Dalam Al-Quran kata syari’ah disebutkan hanya sekali dalam
Surah Al-Jatsiyah, “Kemudian Kami Jadikan kamuberda didalam suatu syariat
(peraturan) dari urusan (agama) itu, maka ikutilah syariat itu dan janganlah
kalu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui” (QS
Al-Jatsiyah: 18).
Kemudian kata itu muncul dalam bentuk kata kerja dan
turunnya sebanyak tiga kali
“Dia
telah mensyariatkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan_Nya
kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu, dan apa yang telah kami
wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa…” (QS As-Syura: 13) “Untuk
tiap-tiap umat diantara kamu, Kami berikan aturan dan jalan” (QS
Al-Maidah:48).
“Apakah
mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka
agama yang tidak diizinkan Allah? Sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan
(dari Alllah), tentulah mereka telah dibinasakan. Dan sesunggguhnya orang-orang
yang zalim itu akan memperoleh azabyang amat pedih” (QS As-Syur: 21).
Kata syariah berasal dari kata
syara’a al-syai’a yang berarti
‘menerangkan’ atau ‘menjelaskan sesuatu’. Atau berasal dari kata syir’ah dan
syari’ah yang berarti ‘suatu tempat yang dijadikan sarana untuk mengambil air
secara langsung sehingga orang yang mengambilnya tidal memerlukan bantuan alat
lain.3.
2Encyclopedia Brittanica, X, (Micropeadia)). H. 49. Dikutip
dari Hermawan Kartajaya, Syariah marketing,
,Ushul Al-Syariah (Nalar Kritis Syariah). Kairo, Mesir, 1978
3 Lihat Mu’jam Alfazh Al-Qur’an Al-Karim, kairo: Majma’Al-Lughan Al’Arabiyah, Jus 2, h.
13
Syaikh Al-Qardhawi4 mengatakan, cakupan dari
pengertian syariah menurut pandangan Islam sangatlah luas dan komprehensif (al-syumul). Didalamnya mengandung makna
mengatur seluruh aspek kehidupan, mulai dari aspek ibadah (hubungan manusia
dengan Tuhannya), aspek keluarga (seperti nikah, talak, nafkah, wasiat,
warisan), aspek bisnis (perdagangan, industri, perbankan, asuransi,
utang-piutang, pemasaran, hibah), aspek ekonomi (permodalan, zakat, baitul Maal,
fa’i, ghanimah), aspek hukum dan peradilan, aspek undang-undang hingga hubungan
antar Negara.
Pemasaran sendiri adalah bentuk muamalah yang dibenarkan
dalam Islam, sepanjang dalam segala proses transaksinya terpelihara dari
hal-hal terlarang oleh ketentuan syariah.
Philip Kotler
mendefinisikan pemasaran sebagai “Sebuah proses sosial dan manajerial dimana
individu-individu dan kelompok-kelompok mendapatkan apa yang mereka butuhkan
dan inginkan melalui penciptaan penawaran, dan pertukaran produk –produk atau
value dengan pihak lainnya. Definisi ini
berdasarkan konsep-konsep inti,
seperti: kebutuhan, keinginan dan permintaan produk-produk
(barang, layanan, dan ide), value, biaya dan kepuasan, pertukaran dan
transaksi, hubungan dan jaringan, pasar dan pemasar serta prospek. Ini artinya bahwa dalam syariah marketing, seluruh proses,
baik proses penciptaan, proses penawaran, maupun proses perubahan nilai (value), tidak boleh ada hal-hal yang
bertentangan dengan akad dan prinsip-prinsip muamalah yang Islami. Sepanjang hal
tersebut dapat dijamin, dan penyimpangan prinsip-prinsip muamalah islami tidak
terjadi dalam suatu transaksi apapun dalam
4 DR. Yusuf Qardawi, Madkhal
Li Dirasah Al-Syaria’ah Al-Islamiyyah, Maktabah, kairo, 1990 M.
pemasaran
dapat dibolehkan. Dalam kaidah fiqh dikatakan, al muslimuuna ala syurutihim illa syarthan harrama halalan aw ahalla
haraman (kaum muslimin terikat dengan kesepakatan-kesepakatan bisnis yang
mereka buat, kecuali kesepakatan yang mengharamkan yang halal
Ada 4 karakteristik syariah
marketing yang dapat menjadi panduan bagi para pemasar sebagai berikut:5
1. Teistis (rabbaniyyah) : jiwa seorang syariah marketer meyakini bahwa hukum-hukum
syariat yang teistis atau bersifat ketuhanan ini adalah yang paling adil,
paling sempurna, paling selaras dengan segala bentuk kebaikan, paling dapat
mencegah segala bentuk kerusakan, paling mampu mewujudkan kebenaran,
memusnahkan kebatilan dan menyebarluaskan kemaslahatan.
2. Etis (akhlaqiyyah) : Keistimewaan lain dari syariah marketer selain karena teistis (rabbaniyyah) juga karena ia sangat mengedepankan masalah akhlak
(moral, etika) dalam seluruh aspek kegiatannya, karena nilai-nilai moral dan
etika adalah nilai yang bersifat universal, yang diajarkan oleh agama.
3. Realistis (al-waqiyyah) : syariah
marketer adalah konsep pemasaran yang fleksibel, sebagaimana keluasan dan
keluwesan syariah islamiyah yang melandasinya. Syariah marketer adalah para
pemasar professional dengan penampilan yang bersih, rapi dan bersahaja, apapun
model atau gaya berpakaian yang dikenakannya, bekerja dengan mengedepankan
nilai-nilai religius, kesalehan, aspek moral dan kejujuran dalan segala
aktivitas pemasarannya.
5Muhammad Sula dan Hermawan
Kertajaya. Syariah Marketing,
Jakarta. Mizan. 2005
4. Humanistis (insaniyyah) : keistimewaan syariah
marketer yang lain adalah sifatnya yang humanistis universal, yaitu bahwa
syariah diciptakan untuk manusia agar derajatnya terangkat, sifat
kemanusiaannya terjaga dan terpelihara, serta sifat-sifat kehewanannya dapat
terkekang dengan panduan syariah. Syariat Islam diciptakan untuk manusia sesuai
dengan kapasitasnya tanpa menghiraukan ras, jenis kelamin, warna kulit,
kebangsaan dan status. Hal inilah yang membuat syariah memiliki sifat universal
sehingga menjadi syariah humanistis universal.
Prinsip Pemasaran Perspektif Syariah
1. Sustainable Marketing Enterprise
(SME)
Suatu model pemasaran dimana perusahaan mampu bertahan dan
sukses tidak hanya pada saat ini tetapi juga dimasa mendatang. Bahwa perusahaan
mengalami fase sebagaimana fase kehidupan manusia, yang harus mempertahankan
diri pada saat terjadi krisis dan perubahan situasi dan kondisi. Jika
perusahaan ingin tetap hidup , pemimpin perfusahaan harus melakukan tindakan
creative destruction sebelum krisis menghadang,6 sehingga perusahaan
mulai kembali siklus hidupnya.
Perusahaan yang baik adalah perusahaan yang dapat
mempertahankan keadaannya secara kontinyu agar dapat bertahan hidup dalam pasar
yang terus berubah.
2.
Lanskap Bisnis Syariah Marketing
a. Information Technology Allows Us to be
Trasparent (Change)
Perubahan adalah sesuatu hal yang
pasti akan terjadi. Kekuatan perubahan terdiri dari lima unsur yaitu perubahan tekhnologi, perubahan ekonomi,
perubahan
6David
K. Hurst, Crisis &Renewal: Meeting
the challenge of organizational Change, Harvard Business Scool Press, 1955
poltik, perubahan soial- cultural dan perubahan pasar.
Perubahan yang paling utama adalah perubahan tehnologi, karena tehnologi akan
memberi efek yang lebih luas terhadap segala aspek yang nantinya akan juga mengalami
perubahan. Perkembangan tehnologi memberi pengaruh yang besar terhadap
perusahaan syariah. Selain sebagai penunjang operasional dan standar layanan,
tehnologi juga menunjukkan kesungguhan dalam melaksanakan prinsip syariah
marketing. Kemudahan bagi konsumen untuk mendapatkan informasi dan melakukan komunikasi.
b. Be Respectul to Your Competitors (Competitor)
Globalisasi dan perubahan tehnologi
menciptakan persaingan usaha yang ketat. Pasar semakin kompleks, terbuka dan
modern. Dalam menghadapi persaingan dibutuhkan motivasi dan keterbukaan diri
dengan berupaya menciptakan win-win solution antara perusahaan dan pesaingnya.
Sebagai perusahaan syariah komitmen kejujuran, sikap adil, maslahah senantiasa
menjadi standar dalam bersaing secara sehat meskipun pelaku pasar sering
terjadi perilaku yang kurang bermoral.
c.
The Emergence of Customers Global Paradox (Customer)
Pengaruh inovasi teknologi mendasari
terjadinya perubahan sosial budaya. Lahirnya revolusi dalam bidang teknologi
informasi dan telakomunikasi mengubah cara pandang dan perilaku masyarakat,
contoh bahwa kehadiran internet telah membawa perubahan pada segala sektor
kehidupan manusia. Setiap produk dan service sebenarnya ditujukan untuk
kepentingan masyarakat yang membeli
produk atau jasa seharusnya harus diberikan perhatian secara maksimal. Bagi
perusahaan syariah globalisasi membawa banyak manfaat dan peluang menjadi
sarana untuk lebih baik. Pengaruh informasi dan tehnologi ibarat pisau bermata
dua tergantung cara dan sikap kita dalam mengambil manfaat didalamnya.
3.
Syariah Marketing Strategy
a. View Market Univeraslly (Segmentation)
Segmentasi adalah seni
mengidentifikasikan serta memanfaatkan peluang-peluang yang muncul dipasar.
Dalam melihat pasar, perusahaan harus
kreatif dan inovatif menyikapi perkembangan yang terjadi, karena segmentasi
langkah awal yang menentukan keseluruhan aktivitas perusahaan
b. Target Customer’s Heart and Soul (Targeting)
Targeting adalah strategi
mengalokasikan sumber daya perusahaan secara efektif, karena sumber daya yang
dumiliki terbatas. Dengan menentukan target yang akan dibidik usaha kita akan
lebih terarah. Olehnya itu perusahaan harus membidik pasar yang akan dimasuki
sesuai daya saing yang dimiliki (competitive
advantage).
Menurut warren dalam bukunya, Global marketing managemen7. kriteria target market adalah market zise
dengan potential competition, dan compatibility
dengan feasibility. Tentunya
untuk bersaing perusahaan harus memiliki keunggulan komparatif dan kompetitif
sesuai resources yang dimiliki. Ada tiga hal yang dibutuhkan dalam segmentasi
pasar. Pertama bahwa segmen pasar yang dipilih cukup besar dan menguntungkan (market zise).
7Warren.J Keegan, Mark C. Green. Global Marketing Management, Prentice
hall, 1988.
Kedua strategi targeting harus didasarkan pada keunggulan daya saing
perusahaan (competitive advantage).
Ketiga situasi persaingan (competitive situation). Olehnya itu perusahaan
syariah harus mampu membidik hati dan jiwa konsumennya. Baik yang jangka lama (long-term) maupun yang bersiifat singkat (short-term)
c. Build A Belief System (Positioning)
Yaitu strategi untuk merebut posisi
dibenak konsumen, sehingga strategi ini terkait begaimana membangun
kepercayaan, keyakinan, dan kompetensi bagi pelanggan. Positioning ini menetapkan
bagaimana identitas produk atau perusahaan tertanam dibenak konsumen yang
mempunyai kesesuaian dengan kompetensi yang dimiliki perusahaan untuk
mendapatkan kepercayaan, kredibilitas dan pengakuan dari konsumen. Positioning harus sustainable terhadap perubahan-perubahan yang terjadi dipasar yang
harus terus dikomunikasikan secara konsisten dan tidak berubah-ubah. Perusahaan
syariah harus membangun positioning yang kuat dan positip sangatlah penting,
citra syariah harus bisa dipertahankan dengan menawarkan value-value yang sesuai prinsip syariah.
d. Differ Youself With A Good Pacpage
of Content and Context (Differentiation)
Diferensisi
adalah tindakan merancang seperangkat perbedaan yang bermakna dalam tawaran
perusahaan. Differensiasi ini bisa berupa content (what of offer) dan context (how
to offer) dan infrastructure (capability
to offer). Content adalah dimensi
differensiasi yang merujuk pada value yang ditawarkan kepada pelanggan anda. Context merupakan dimensi yang merujuk
pada cara anda menawarkan produk. Sedangkan infrastructure
merujuk pada teknologi, SDM (people) dan fasilitas (facility) yang digunakan untuk menciptakan diferensiasi content dan context.
e.
Be Honest With Your 4 Ps
(Marketing Mix)
Marketing mix dikenal dengan 4P
denganelemen-elemennya adalah Product (produk),
price (harga), Place (tempat./distribusi), dan promotion (promosi). Product
dan price adalah komponen dari
tawaran (offers), sedangkan place dan promotion adalah komponen dari akses (access). Marketing mix dimaksudkan begaimana mengintegrasikan tawaran dari
perusahaan (company of offers) dengan
akses yang tersedia (company access).
Proses pengintegrasian ini menjadi kunci suksesnya usaha pemasaran dari
perusahaan. Model ini disebut juga dengan creation
tactic karena marketing mix
haruslah berdasarkan penciptaan diferensiasi dari sisi content, context, dan infrastructure. Bagi perusahaan syariah,
untuk komponen tawaran (offer),
produk dan harga haruslah didasari dengan nilai kejujuran dan keadilan sesuai
dengan prinsip-prinsip syariah. Kualitas produk yang diberikan harus sesuai
dengan yang ditawarkan. Jadi dilarang perusahaan menyembunyikan kecacatan dari
produk yang ditawarkan. Sedangkan dalam menentukan harga, perusahaan haruslah
mengutamakan nilai keadilan. Jika kualitas produknya bagus harganya bisa
tinggi, sebaliknya jika produknya tidak
berkualitas harus disesuaikan dengan kualitas tersebut.
Komponen akses berupa promosi bagi
perusahaan syariah haruslah menggambarkan secara riil apa yang ditawarkan dari
produk-produk atau servis perusahaan tersebut. Promosi tidak boleh terlalu
menampilkan imajinasi yang terlalu tinggi bagi konsumennya karena ini termasuk
penipuan dan kebohongan. Dalam menentukan places atau saluran distribusi,
perusahaan harus mengutamakan tempat-tempat yang sesuai dengan target market
sehingga dapat efektif dan efisien. Proses integrasi terhadap offer dan access
harus didasari oleh prinsip-prinsip keadilan dan kejujuran.
F. Practice A Relationship- based Selling (Selling)
Selling adalah penyerahan barang atau jasa
dari penjual kepada pembeli dengan harga yang disepakati atas dasar sukarela.
Pengertian secara luas bahwa selling adalah memaksimalkan kegiatan
penjualan sehingga dapat menciptakan situasi yang win-win solution bagi si penjual
dan si pembeli. Bagi perusahaan syariah
harus menjadikan konsumen sebagai teman dengan sikap tolong menolong dan
kejujuran sebagai landasan utama serta membangun keharmonisan dengan konsumen.
4.
Syariah Marketing Value
A. Use a Spritual Brand (Brand)
Brand atau merek adalah suatu identitas terhadap produk atau jasa
perusahaan. Brand mencerminkan nilai
(value) yang diberikan kepada
konsumen. Jika perusahaan mempunyai Total Get yang lebih tinggi dibandingkan
Total Give, brand yang dimiliki mempunyai nilai ekuitas yang kuat. Selain itu positioning dan differentiation yang telah terbentuk, brand akan menambah value bagi produk dan jasa yang ditawarkan. Brand yang baik adalah brand yang mempunyai karakter yang kuat
dan bagi perusahaan atau produk yang menerapkan syariah marketing atau
prinsip-prinsip syariah. Yaitu brand yang tidak mengandung unsur judi,
penipuan, riba, tidak mengandung unsur kezaliman dan tidak membahayakan pihak
sendiri ataupun pihak orang lain.
B. Service Should Have The Ability to
Transform (service)
Untuk menjadi perusahaan yang besar dan suistainable,
perusahaan berbasisi syariah marketing harus memperhatikan service yang
ditawarkan untuk menjaga kepuasan pelanggannya. Dalam melakukan pelayanan
seseorang memperhatikan sikap, pembicaraan yang baik, bahasa tubuh, bersifat
simpatik, lembut, sopan, hormat dan penuh kasih sayang.
C. Practice a Realible
Business Process (Proses)
Proses mencerminkan quality,
cost dan delivery (QCD). Kualitas sautu produk ataupun service tergambar
dari proses yang baik, dari proses produksi sampai delivery kepada konsumen
secara tepat dan dengan biaya yang efektif
dan efisien. Proses dalam konteks kualitas adalah bagaimana menciptakan proses yang
mempunyai nilai lebih untuk konsumen. Proses dalam konteks cost adalah bagaimana menciptakan proses yang efisien yang tidak
membutuhkan biaya yang banyak, tetapi kualitas terjamin. Sedangkan proses dalam
konteks delivery adalah bagaimana
proses pengiriman atau penyampaian produk atau servis yang ditawarkan
perusahaan kepada konsumen.
5.
Syariah Marketing Scorecard
A. Create A Balanced Value to Your
Stakeholders (scorecard)
Prinsip dalam syariah
marketing adalah menciptakan value bagi stakeholders-nya. Tiga stakeholders
dari suatu perusahaan adalah people,
customers dan shareholders,
karena ketiganya sangat berperan dalam menjalankan usaha. Hubungan horizontal
dan hubungan vertikal harus dijaga dengan baik demi menjaga hubungan yang
harmonis dengan stakeholders dan yang utama adalah hubungan dengan sang
pencipta.
B.
Create A Noble Cause (inspiration)
Perusahaan hendaknya memiliki impian (dream) untuk mencapai kesuksesan, karena impian ini akan mengantar
seseorang dalam mewujudkan tujuan perusahaannya. Olehnya itu perusahaan berbasisi syariah marketing, penentuan visi
dan misi tidak bisa terlepas dari makna syariah itu sendiri serta tujuan akhir
yang ingin dicapai. Tujuan akhir ini harus bersifat mulia, lebih dari sekedar
financial semata.
C.
Develop An Ethical Corporate Culture
(Culture)
Perusahaan yang bertbasis syariah hendaknya mengembangkan
budaya perusahaan sesuai syariah. Seluruh pola, perilaku, sikap dan
aturan-aturan senantiasa tidak boleh terlepas dari basis syariah. Budaya dapat
kita implementasikan seperti budaya salam, murah hati, ramah, melayani,
disiplin, cara berbusana, teratur dan tertib,
dan lingkungan kerja yang tenang, bersih dan indah.
D.
Measurement Must Be Clear And
Tranparent (Institution)
Yaitu bagaimana membangun organisasi perusahaan sesuai
dengan prinsip-prinsip syariah. Segala kebutuhan stakeholders secara mendasar dipenuhi dengan baik pada sistem yang
benar. Ketelitian, trasparansi, ketepatan dan kecepatan dan pelayanan yang
professional semuanya merupakan hal yang menjadi standar organisasi.
3. Bagaiimana
Implementasi Marketing Syariah
3.1. Berbisnis Cara
Nabi Muhammad Saw
Muhammad adalah Rasulullah, Nabi terakhir yang diturunkan
untuk menyempurnakan ajaran-ajaran Tuhan yang menjadi suri tauladan umat-Nya.
Akan tetapi disisi lain Nabi Muhammad Saw juga manusia biasa; beliau makan,
minum, berkeluarga dan bertetangga, berbisnis dan berpolitik, serta sekaligus
memimpin umat.
Nabi Muhammad sebagi seorang pedagang memberikan contoh yang
baik dalam setiap transaksi bisnisnya. Beliau melakukan transaksi secara jujur,
adil dan tidak pernah membuat pelanggannya mengeluh, apalagi kecewa. Beliau
selalu menepati janji dan mengantarkan barang dagangannya dengan standar
kualitas sesuai dengan permintaan pelanggan. Reputasinya sebagai pedagang yang
benar dan jujur telah tertanam dengan baik sejak muda. Beliau selalu
memperlihatkan rasa tanggung jawab terhadap setiap transaksi yang dilakukan.
3.2 Muhammad sebagai Syariah Marketer
Muhammad bukan saja sebagai seorang pedagang, beliau adalah
seorang nabi dengan segala kebesaran dan kemuliannya. Nabi Muhammad sangat
menganjurkan umatnya berbisnis (berdagang), karena berbisnis dapat menimbulkan
kemandirian dan kesejahteraan bagi keluarga tanpa tergantung atau menjadi beban
orang lain. Beliau pernah betkata, “Berdaganglah kamu, sebab dari sepuluh
bagian penghidupan, sembilan diantaranya dihasilkan dari berdagang.” Al-Quran
juga memberi motivasi untuk berbisnis pada ayat berikut:
“Tidak
ada dosa bagimu untuk mencari karunia (rezeki hasil perniagaan) dari Tuhanmu.”
(QS Al-Baqarah : 198)
“Allah
menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS Al-Baqarah : 275)
3.3 Muhammad Sebagai Pedagang Profesional
Dalam transaksi bisnisnya sebagai pedagang professional
tidak ada tawar menawar dan pertengkaran antara Muhammad dan para pelanggannya,
sebagaimana sering disaksikan pada waktu itu di pasar-pasar sepanjang jazirah
Arab. Segala permasalahan antara Muhammad dengan pelanggannya selalu
diselesaikan dengan adil dan jujur, tetapi bahkan tetap meletakkan prinsip-prinsip
dasar untuk hubungan dagang yang adil dan jujur tersebut.
Disini terlihat bahwa beliau tidak hanya bekerja secara
professional, tetapi sikap profesionalisme beliau praktikkan pula ketika telah
dilantik menjadi Nabi.Beliau memimpin sahabat-sahabatnya dengan prinsip-prinsip
profesionalisme; memberinya tugas sesuai dengan kemampuan dan kapasitas yang
dimiliki. Semuanya berjalan dengan professional dan tentunya dengan tuntunan
Allah.
3.4 Muhammad Sebagai Pebisnis Yang Jujur
Muhammad benar-benar mengikuti prinsip-prinsip perdagangan
yang adil dalam transaksi-transaksinya. Beliau telah mengikis habis
transaksi-transaksi dagang dari segala macam praktik yang mengandung unsur
penipuan, riba, judi, gharar, keraguan, eksploitasi, pengambilan untung yang
berlebihan dan pasar gelap. Beliau juga melakukan standardisasi timbangan dan
ukuran, serta melarang orang-orang menggunakan timbangan dan ukuran lain yang
tidak dapat dijadikan pegangan standar.
Nabi Muhammad juga mengatakan,
“pedagang, pada hari kebangkitan akan dibangkitkan sebagai pelaku kejahatan,
kecuali mereka yang bertakwa kepada Allah, jujur, dan selalu berkata benar” (HR
Al Tirmidzi, Ibn Majah, dan Al Darimi).
3.5 Muhammad Menghindari Bisnis Haram
Nabi Muhammad melarang beberapa jenis perdagangan , baik karena
sistemnya maupun karena ada unsur-unsur yang diharamkan didalamnya.
Memperjual-belikan benda-benda yang dilarang dalam Al-Quran adalah haram. Al-Quran,
misalnya, melarang mengkonsumsi daging babi, darah, bangkai dan alkohol,
sebagaimana yang tercantum dalam QS Al-Baqarah:175).
3.6 Sembilan Etika (Akhlak) Pemasar
Ada sembilan etika pemasar, yang akan menjadi
prinsip-prinsip bagi syariah marketer dalam menjalankan fungi-fungsi pemasaran,
yaitu:
- Memiliki kepribadian spiritual (takwa)
- Berprilaku bail dan simpatik (Shidq)
- Berprilaku adil dalam bisnis (Al-Adl)
- Bersikap melayani dan rendah hati (Khidmah)
- Menepati janji dan tidak curang
- Jujur dan terpercaya (Al- Amanah)
- Tidak suka berburuk sangka (Su’uzh-zhann)
- Tidak suka menjelek-jelekkan (Ghibah)
- Tidak melakukan sogok (Riswah)
Selain itu ada lima hal sifat yang
harus dimiliki oleh seorang marketer yaitu;
1.
Shiddiq (benar dan jujur) : seorang
pemasar sifat shiddiq haruslah menjiwai seluruh prilakunya dalam melakukan
pemasaran, dalam berhubungan dengan pelanggan, dalam bertransaksi dengan
nasabah, dan dalam membuat perjanjian dengan mitra bisnisnya.
2.
Amanah (terpercaya, kredibel) :
artinya, dapat dipercaya, bertanggung jawab, dan kredibel, juga bermakna
keinginan untuk untuk memenuhi sesuatu sesuai dengan ketentuan. Diantara nilai
yang terkait dengan kejujuran dan melengkapinya adalah amanah.
3.
Fathanah (cerdas) : dapat diartikan
sebagai intelektual, kecerdikan atau kebijaksanaan. Pemimpin yang fathanah
adalah pemimpin yang memahami, mengerti dan menghayati secara mendalam segala
hal yang menjadi tugas dan kewajibannya.
4.
Tabligh (komunikatif) : artinya
komunikatif dan argumentatif. Orang yang memiliki sifat ini akan menyampaikannya
dengan benar dan dengan tutur kata yang tepat. Berbicara dengan orang lain
dengan sesuatu yang mudah dipahaminya, berdiskusi dan melakukan presentasi
bisnis dengan bahasa yang mudah dipahami sehingga orang tersebut mudah memahami
pesan bisnis yang ingin kita sampaikan.
5.
Istiqamah artinya konsisten, yaitu
seorang pemasar syariah dalam praktik pemasarannya selalu istiqamah dalam
penerapan aturan syariah.
Kelima sifat ini
merupakan sifat-sifat Nabi Muhammad Saw yang sudah sangat dikenal tapi masih
jarang diimplementasikan khususnya dalam dunia bisnis.
4. Perbandingan Pemasaran Syariah dan Pemasaran
Konvensional
Perbandingan pemasaran syariah dengan pemasaran konvensional
dapat dijelaskan beberapa hal antara
lain:8
1.
Konsep dan filosofi Dasar
Pemasaran konvensional merupakan pemasaran
yang bebas nilai dan tidak mendasarkan pada nilai-nilai ilahiyah dalam segala
aktivitas pemasarannya.
8M. Nur Rianto Al Arif. Dasar-dasar Pemasaran Bank
Syariah, Alpabeta Bandung, 2010
Pemasar hanya lebih fokus pada pencapaian
target penjualan yang telah ditetapkan perusahaan. Dalam pemasaran syariah
seorang pemasar harus merasakan bahwasanya setiap aktivitas pemasarannya ia
selalu diawasi oleh Allah SWT, sehingga sangat berhati-hati dalam menjaga
aktivitas pemasarannaya.
2. Etika Pemasar
Pemasar syariah sangat memegang teguh etika dalam melakukan
pemasaran kepada calon konsumennya. Sangat menghindari kebohongan, berlebihan dalam promosi, menjaga
kejujuran dan janji. Dibandingkan pemasaran konvensional cenderung bebas nilai
sehingga seorang pemasar bebas menggunakan cara-cara meskipun bertentangan
dengan syariah.
3. Pendekatan Dengan Konsumen
Konsumen dalam pemasaran syariah diletakkan sebagai mitra
yang sejajar. Perusahaan tidak menjadikan konsumen sebagai “sapi perah” untuk
membeli produknya. Olehnya tidak boleh melakukan aktivitas pemasaran yang
merugikan konsumen. Selalu berupaya
menciptakan nilai produk yang positif dan umpan balik dari konsumennya.
Sebaliknya pada pemasaran konvensional cenderung konsumen diletakkan sebagai
objek untuk mencapai target penjualan
semata. Konsumen terkadang dirugikan dengan dengan janji yang berbeda
dengan realitas.
4. Cara Pandang Terhadap Pesaing
Dalam pemasaran syriah
setiap perusahaan dapat bersaing secara sehat dan masing-Masing punya
peluang untuk berkembang dengan baik tanpa menjatuhkan pesaingnya. Pesaing
merupakan mitra yang turut dalam
menyukseskan implementasi ekonomi syariah. Hal berbeda pada pemasaran
konvensional cenderung menganggap pesaing sebagai pihak lawan yang harus
dimatikan karena dapat menghambat laju perusahaan.
5. Budaya Kerja
Budaya kerja yang harus diaplikasikan adalah bagaimana budya
kerja yang dituntunkan oleh Rasulullah SAW yaitu memiliki sifat kejujuran
(shiddiq), cerdas atau kompeten (fathonah),
bertanggungjawab (amanah) dan mampu menyebarluaskan dan
mengkomunikasikan aktivitas kerja yang baik (tabligh)
DAFTAR PUSTAKA
Al-Qur’an
Al-Karim dan Terjemahan, Lembaga Percetakan Al-Qur’an Raja Fahd,
1418 H
Budi
Wisakseno, Rasionalitas Nasabah Perbankan
Syariah, republika, Jumat, 23
Pebruari
2005
David
K. Hurst, Crisis &Renewal, 1955 Meeting
the challenge of organizational
Change, Harvard Business Scool Press.
Didin
Hafidhuddin & Hendri Tanjung, Manajemen
Syariah Dalam Praktek.
Gema Insani, 2003
Encyclopedia
Brittanica, X, (Micropeadia)). H. 49. Dikutip dari Hermawan Kartajaya,
Syariah marketing,
,Ushul Al-Syariah (Nalar Kritis Syariah). Kairo, Mesir, 1978
Hermawan
Kartajaya, Aa Gym: A Spritual Marketer.
Mark Plus & Co., 2005
Hermawan
Kartajaya, Hermawan Kartajaya On
Marketing, Gramedia, Jakarta 2002
Muhammad
Sula dan Hermawan Kertajaya. Syariah
Marketing, Jakarta. Mizan. 2005
Muhammad
Husein Haekal, Hayat Muhammad (Sejarah Hidup Muhammad,
Terj.),Timtamas, 1984
Muhammad
Abdul gani, The Spritualy In Business,
Pena Pundi Aksara, Jakarta, 2005
M.
Nur Rianto Al Arif. Dasar-dasar Pemasaran Bank Syariah, Alpabeta Bandung,
2010
Philip
Kotler dan Gary Armstrong, Principles Of Marketing,
Ninth Edition,
Prentice Hall, Inc, 1980
_______________,
Marketing Management, 9th
Edition, Prentice , 1977
Stephen R.
Covey, Seven Habits Of Highly Effective
People, Fireside, 1990
Warren J.
Keegan. Global Marketing Management,
Edisi ke-5 Prentice Hall, 1996
Yusuf Qardawi, Madkhal Li Dirasah Al-Syaria’ah Al-Islamiyyah, Maktabah, Kairo,
1990 M
Terimakasih atas artikel yang telah anda bagikan, ini sangat bermanfaat bagi saya
BalasHapusTerima kasih banyak..sangat memberikan motivasi dan kepercayaan diri
BalasHapusterimakasih sudah sharing tentang Marketing Syariah
BalasHapus